Rekronstruksi Kasus Kopda Muslimin Digelar, Peragakan 59 Adegan

Selasa, 18 Oktober 2022 – 17:45 WIB
Rekronstruksi Kasus Kopda Muslimin Digelar, Peragakan 59 Adegan - JPNN.com Jateng
Adegan pelaku Sugiono alias Babi (36), Ponco Aji (26) hendak menembak Rina Wulandari (34) di Jalan Cemara III, Kelurahan Padangsari, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang. Foto: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Kejari Kota Semarang bersama Polrestabes Semarang menggelar rekonstruksi adegan penembakan terhadap Rina Wulandari (34) di Jalan Cemara III Nomor 1, Kelurahan Padangsari, Kecamatan Banyumanik, Selasa (18/10).

Kasus yang melibatkan anggota TNI di Kota Semarang, Jawa Tengah, Kopda Muslimin itu kembali didalami lebih lanjut.

Keseluruhan tersangka dalam kasus pembunuhan berencana ini didatangkan untuk menjalani 59 adegan yang diperagakan. Mereka di antaranya, Sugiono alias Babi (36), Ponco Aji (26), dan Yono alias Sirun (45).

Kemudian Agus Santoso alias Gondrong (43) dan termasuk satu orang penyedia senjata api bernama Dwi Sulistiyo (37).

Rekonstruksi digelar sejak awal pertemuan pelaku Sugiono dan Agus Santoro dengan Kopda Muslimin. Pertemuan itu merupakan rencana awal perintah Kopda Muslimin agar pelaku menghabisi istrinya.

"Bahwa klien kami adalah orang yang disuruh saudara Muslimin. Di sini melakukan 59 adegan rekonstruksi," kata Kuasa Hukum para tersangka Aryas Adi Suyanto di sela rekonstruksi.

Aryas menjelaskan kedatangannya bermaksud mendampingi empat kliennya kecuali pemasok senjata api yang digunakan untuk menembak korban.

Menurutnya, dalam Pasal 340 KUHPidana tentang Pembunuhan Berencana yang disangkakan terhadap kliennya masih didalami oleh penyidik kepolisian.

Rekonstruksi Kasus Kopda Muslimin terkait perintah penembakan terhadap istrinya digelar. Seluruh tersangka didatangkan.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News