Terlibat Korupsi, Eks Pimpinan Bank Raya Semarang Ditahan Kejati
Senin, 27 Maret 2023 – 18:48 WIB

Mantan pimpinan Bank Raya Indonesia (dulu BRI Agroniaga, red) cabang Semarang, MOD, ditahan usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kredit untuk PT Citra Guna Perkasa pada 2016 dengan kerugian sekitar Rp4,4 miliar di Semarang, Senin. (ANTARA/ HO-Penkum Kejati Jateng)
Para tersangka selanjutnya dijerat dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001.(antara/jpnn)
Eks pimpinan Bank Raya Indonesia (dulu BRI Agroniaga, red.) Cabang Semarang, MOD, ditahan Kejati Jateng karena diduga terlibat korupsi.
Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus
Sumber antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News