Kasus Pelecehan Seksual Karyawati RS Swata di Solo, 6 Orang Diperiksa
jateng.jpnn.com, SOLO - Status aduan tindak pelecehan seksual yang menimpa salah seorang karyawati rumah sakit swasta di Solo dinaikkan menjadi laporan.
Polisi menaikkan status kasus tersebut pada 27 Maret 2023 setelah memeriksa 17 orang.
Kuasa hukum korban Eko Yudi Santoso mengatakan penyidik Polresta Surakarta mulai melakukan pemeriksaan secara marathon setelah peningkatan status aduan.
Terhitung ada 6 saksi yang sudah diperiksa setelah naiknya status aduan menjadi laporan.
"Kemarin itu sudah 6 saksi yang diperiksa. Penyidik kemungkinan masih membutuhkan keterangan saksi lagi, termasuk keterangan saksi ahli dan psikolog," beber dia.
Meski penanganan petugas terhitung cukup lama, menurut Eko tim penyidik ingin membangun konstruksi penuntutan secara utuh. Terlebih kasus dugaan pelanggaran UU RI No. 12 Tahun 2022 baru pertama kali terjadi di Solo.
"Mungkin penyidik juga butuh kehati-hatian. Supaya B1-nya lancar," katanya.
Eko berharap tim penyidik dapat melakukan penahanan tersangka sebelum Lebaran 2023.
Kasus pelecehan seksual yang menimpa salah satu karyawati RS swasta di Solo sudah 6 orang diperiksa polisi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News