Terungkap, Ini Alasan Istri di Solo Tega Memotong Kemaluan Suaminya
"Kesepakatan di jalan, saya mau lepas kangen, itulah rencana saya. Ya ada sedikit rencana juga kesal," jelasnya.
YC pun menyesali perbuatannya dan mengungkapkan bahwa dia masih menyayangi suaminya.
"Masih sayang, masih gimana gitu. Menyesal banget," katanya.
Di sisi lain Kapolresta Surakarta Kombes Pol. Iwan Saktiadi mengatakan IPN saat ini tengah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Dr. Moewardi Solo. Iwan menyebut bahwa korban telah selesai melakukan operasi.
"Dalam perawatan medis setelah melakukan operasi," tuturnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP ayat 1 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (mcr21/jpnn)
Seorang istri berinisial YC (34) mengungkapkan alasannya yang tega memotong bagian kemaluan suaminya sendiri, IPN (20).
Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Romensy Augustino
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News