Duh, Anggota DPRD Banyumas Diduga Terlibat Penggelapan Mobil Rental
Menurut dia, mobil seharga Rp 150 juta itu dibeli dengan uang pemberian orang tuanya dari hasil menjual sawah.
"Pada tanggal 7 Desember 2022, saya dihubungi F selaku rekanan bisnis. Dia bertanya apakah mobil saya ada di rumah atau tidak, karena mobilnya sedang keluar semua dan ada orang yang akan sewa mobil selama tiga hari," tuturnya.
Setelah setuju dengan biaya sewanya sebesar Rp 200 ribu per hari, kata dia, mobil tersebut dibawa ke garasi milik F dan tiga hari kemudian mobilnya telah kembali.
Bahkan, orang yang baru sewa mobil tersebut kembali menyewa mobil Avanza milik Efendi selama 2 minggu dengan biaya Rp 4,6 juta.
Selanjutnya pada akhir Desember 2022, Efendi bertanya kepada F terkait dengan mobilnya dan mendapat informasi jika pihak penyewa meminta penambahan waktu selama satu hari.
Sejak saat itu, pihak penyewa tidak pernah membayar uang sewa kepada Efendi. Hingga akhirnya Efendi melakukan pemantauan melalui GPS dan diketahui jika mobil tersebut tidak bergerak atau hanya menetap di daerah Pasir Lor, Kecamatan Karanglewas, Banyumas.
Hingga akhirnya, Efendi bersama F dan sopir-nya mendatangi lokasi mobil yang ditunjukkan GPS pada 31 Desember 2022 dan ternyata merupakan rumah milik anggota DPRD Kabupaten Banyumas berinisial AK.
"Kami pun sempat bertemu dan berbincang-bincang dengan AK. Namun, kami diarahkan untuk berkomunikasi dengan mantan suami AK berinisial J yang merupakan seorang anggota TNI," ungkap Efendi.
Polisi menyelidiki kasus penggelapan sebuah mobil sewaan yang diduga melibatkan salah seorang anggota DPRD Kabupaten Banyumas.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News