Rokok Ilegal Dikirim Via Jasa Ekspedisi, Bea Cukai Kudus Beraksi

Selasa, 23 Mei 2023 – 13:04 WIB
Rokok Ilegal Dikirim Via Jasa Ekspedisi, Bea Cukai Kudus Beraksi - JPNN.com Jateng
Rokok ilegal hasil penindakkan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah. ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif

Baik dari tingkat kabupaten hingga ke desa-desa untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat akan bahaya dan dampak negatif peredaran rokok ilegal.

Kepala Kantor Bea Cukai Kudus Moch. Arif Setijo Noegroho sangat berharap kesadaran masyarakat untuk tidak permisif terhadap keberadaan rokok ilegal.

"Kalau ada informasi terkait rokok ilegal laporkan kepada kami karena kerahasiaan identitas pelapor akan kami jaga. Untuk masyarakat yang ingin berusaha di bidang industri hasil tembakau diimbau untuk mengurus perizinan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) di Bea Cukai Kudus tanpa dipungut biaya," ujarnya.(antara/jpnn)

Bea Cukai Kudus, Jateng, berhasil menggagalkan pengiriman rokok ilegal melalui jasa ekspedisi dengan barang bukti sebanyak 219.471 batang.

Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus

Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News