Kasus Mutilasi di Sukoharjo, Pelaku Tertangkap, Sosoknya Ternyata

Selasa, 30 Mei 2023 – 16:30 WIB
Kasus Mutilasi di Sukoharjo, Pelaku Tertangkap, Sosoknya Ternyata - JPNN.com Jateng
Pelaku kasus pembunuhan mutilasi saat dibawa oleh petugas dalam pemeriksaan di Mapolres Sukoharjo , Selasa (30/5/2023). ANTARA/Bambang Dwi Marwoto.

Menurut dia, pelaku sudah berniat menghabisi nyawa korban sejak Rabu (17/5). Pelaku saat itu menyiapkan pipa besi yang akan digunakannya untuk membunuh korban. Dia menyimpan terlebih dahulu di dalam kamar karena keduanya tinggal di tempat kerja yang sama.

Pelaku menjalankan aksinya dengan cara memukul kepala korban sebanyak tiga kali menggunakan pipa besi yang telah disiapkan. Setelah korban dipastikan tidak bernyawa, kemudian pelaku memutilasi tubuh korban menjadi enam bagian menggunakan pisau untuk memudahkan membuang mayat korban.

Pakaian dan potongan tubuh korban kemudian dimasukkan empat kantong plastik yang sudah disiapkan dan selanjutnya dibuang di tempat terpisah, yaitu Jembatan Ngasinan Kwarasan Grogol, Sukoharjo, dan Jembatan Nglebak Kusumodilagan, Pasar Kliwon, Kota Surakarta.

Selain itu, lanjut Kapolda, pelaku juga membuang potongan tubuh korban di Sungai Pringgolayan Cemani Kecamatan Grogol, Sukoharjo, dan Jembatan Ngruki Cemani, Grogol, Sukoharjo.

"Modus pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban didahului dengan perencanaan karena dendam dan ingin menguasai harta milik korban berupa sepeda motor," tambah Kapolda.

Dia menambahkan polisi mengungkap kasus pembunuhan disertai mutilasi tersebut dengan metode scientific crime inverstigation guna mendapatkan bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah melalui hasil autopsi oleh Tim DVI dan Inavis Polda Jateng.

Polisi melakukan tes DNA dan pemeriksaan sidik jari untuk mengungkap identitas korban hingga akhirnya bisa menetapkan siapa pelakunya.

Sejumlah barang bukti yang diamankan dalam kasus itu, antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam nopol AD-4761-KS milik korban, satu potong pipa besi panjang 70 centimeter, satu bilah pisau pemotong daging panjang 40 centimeter, satu buah helm warna hitam, satu kaos pendek warna biru krah hitam dan satu celana jeans warna biru milik pelaku.

Polisi mengungkap kasus pembunuhan disertai mutilasi melalui penemuan sejumlah potongan mayat korban dan menangkap seorang pelakunya di Kabupaten Sukoharjo.
Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News