Gadis 13 Tahun di Pekalongan Jadi Korban Kebejatan Ayah Kandung
jateng.jpnn.com, PEKALONGAN - Seorang ayah berinisial H (47) warga Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan, tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih berusia 13 tahun.
Kepala Polres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi mengatakan bahwa tersangka memberikan ancaman jika anaknya yang berinisial KA tidak mau melayani nafsunya.
"Di bawah ancaman akan dibunuh dan tidak akan memberi makan, korban terpaksa menuruti kemauan ayah kandungnya," katanya, Jumat (30/6).
Dia mengatakan kasus pencabulan tersebut dilakukan oleh tersangka karena istrinya bekerja di Jakarta.
Namun, kata dia, korban tidak kuat menahan tekanan dari ayah kandungnya sehingga melaporkan kasus tersebut kepada ibu kandungnya.
"Tersangka melakukan pencabulan kepada anak kandungnya sebanyak 4 kali selama pertengahan Juni hingga Juni 2023," katanya.
Dia mengatakan bahwa kasus pencabulan tersebut terungkap dengan adanya laporan ibu korban berinisial S (42) yang menceritakan kepada petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) terkait dengan pelaku yang telah melakukan aksi pencabulan.
Polisi yang menerima laporan tersebut, kata dia, langsung melakukan penyelidikan sekaligus menangkap tersangka di Kawasan Industri Pulogadung, Kecamatan Cakung Kota, Jakarta Timur.
Seorang ayah di Pekalongan tega merenggut keperawanan anak gadisnya sendiri yang masih berusia 13 tahun.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News