Diduga Mencurigakan, LHKPN Orang Nomor 1 di Kota Semarang Digugat
Selasa, 04 Juli 2023 – 18:56 WIB
"Agak tidak masuk akal kalau wali kota yang punya dua sepeda motor dengan nilai hanya Rp 5,5 juta," katanya.
Selain itu, lanjut dia, Mbak Ita, sapaan akrab Hevearita, juga belum menyampaikan LHKPN tahun 2022 hingga batas waktu yang ditentukan.
Dalam permohonan gugatan tersebut, menurut dia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga diminta untuk melakukan pemeriksaan faktual atas LHKPN yang disampaikan dan mengambil tindakan hukum jika memang ditemukan penyimpangan.(antara/jpnn)
Paguyuban Melanesia Corruption Watch melayangkan gugatan ke pengadilan terhadap Wali Kota Semarang, Hevearita G Rahayu, tentang LHKPN yang dianggap mencurigakan
Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus
Sumber antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News