Siswa Bakar Sekolah di Temanggung karena Dirundung, KPAI: Sinyal Bahaya!

jateng.jpnn.com, BANYUMAS - Kasus perundungan yang berujung pada siswa bakar sekolah di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, menarik perhatian Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Anggota KPAI Dian Sasmita menilai kasus tersebut seharusnya menjadi sinyal bahaya dan tidak menganggap sepele terhadap perundungan di daerah.
"Yang terjadi di Temanggung kemarin itu harusnya menjadi alarm, membangkitkan kesadaran kita semua, dunia pendidikan. Perundungan ini ada dan tidak boleh dianggap sepele, 'ah hanya bercanda', tidak. Setiap perilaku perundungan itu dampaknya luar biasa sekali terhadap korban," kata Dian Sasmita di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (5/7).
Dia menambahkan apabila korban perundungan tidak mendapat pemulihan maka yang terjadi adalah korban memendam rasa dendam dan dapat berulang.
"Kita tahu rantai kekerasan itu akan berulang, apalagi bullying sangat erat sekali dengan relasi kuasa. Jadi, di sinilah perlu dipikirkan dan ditemukan solusi bagaimana mencegah terjadi bullying dan menyiapkan mekanisme respons ketika bullying itu terjadi," ujarnya.
Dengan demikian, lanjutnya, tidak hanya sebatas menghukum pelaku karena pendekatan penghukuman itu tidak pernah menyelesaikan masalah dengan tuntas, tetapi pendekatan rehabilitatif seharusnya didorong dan menjadi tugas bersama.
Menurut Dian, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) sudah membuat beragam peraturan untuk melakukan pencegahan perundungan dan lain-lain.
"Ini peraturan jangan sampai hanya di atas kertas saja, operasionalnya bagaimana, pengawasannya bagaimana. Ini yang perlu kami dorong supaya Pemerintah menjalankan itu," katanya.
KPAI akan mengawal kasus siswa bakar sekolah di Temanggung karena menjadi korban perundungan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News