Gadis di Purbalingga Hamil 6 Bulan, Ayahnya Curiga, Lalu Kebejatan Para Kakek Ini Terkuak
jateng.jpnn.com, PURBALINGGA - Empat pria lanjut usia (lansia) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan terhadap gadis berusia 14 tahun di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.
Wakil Kepala Polres Purbalingga Kompol Donni Krestanto mengatakan empat tersangka itu berinisial JH (62), AS (51), TH (58), dan SR (51), warga Kecamatan Kalimanah, Purbalingga.
"Saat kejadian korban yang merupakan tetangga para tersangka masih berusia 13 tahun. Sekarang korban sudah berusia 14 tahun dan dalam kondisi hamil 6 bulan," jelasnya saat menggelar konferensi pers di Markas Polres Purbalingga, Kamis (13/7).
Dia mengatakan terungkapnya kasus tersebut berawal dari orang tua korban yang curiga melihat tanda-tanda kehamilan pada anaknya.
Setelah dicek dan diketahui positif hamil, kata dia, orang tua korban pun segera melaporkan kasus tersebut ke Polres Purbalingga yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan penangkapan terhadap para pelaku.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para pelaku, lanjut Kompol Donni, kasus pencabulan tersebut bermula saat AS melihat korban sedang duduk di samping rumah.
Selanjutnya, korban diajak masuk ke dalam rumah AS dan diajak bersetubuh dengan iming-iming akan diberi sejumlah uang.
"Setelah selesai melakukan persetubuhan, AS memberi uang sebesar Rp 20 ribu kepada korban," kata Wakapolres Purbalingga.
Aksi bejat segerombolan kakek di Purbalingga ini terbongkar saat gadis 14 tahun yang dicabulinya telah hamil 6 bulan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News