Sidang Suap Rp 27,9 M Pejabat DJKA di Tipikor Semarang, Pengusaha Ini Jadi Saksi

Kamis, 03 Agustus 2023 – 13:07 WIB
Sidang Suap Rp 27,9 M Pejabat DJKA di Tipikor Semarang, Pengusaha Ini Jadi Saksi - JPNN.com Jateng
Pengusaha Muhannad Suryo mengikuti sidang secara daeing saat dipanggil sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan suap kepada pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis. (ANTARA/ I.C.Senjaya)

Selain Suryo, terdapat sejumlah saksi lain yang dimintai keterangan pada sidang hari ini.

Para saksi tersebut antara lain Direktur Prasarana DJKA Kementerian Perhubungan Harno Trimadi dan Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat, yang juga mengikuti sidang secara daring.

Sementara tiga saksi lainnya, masing-masing Ikmal Azis yang merupakan PNS Kementerian Perhubungan serta Danang Pangestu dan Danang Anwar yang merupakan pegawai Balai Teknik Perkeretaapian Bandung.

Sebelumnya, Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto didakwa memberikan suap kepada pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dengan total mencapai Rp 27,9 miliar agar memperoleh pekerjaan pembangunan dan peningkatan jalur kereta api di tiga provinsi.

Proyek-proyek jalur kereta api yang dikerjakan perusahaan jasa konstruksi di bidang perkeretaapian tersebut masing-masing berada di Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sulawesi Selatan.(antara/jpnn)

Pengadilan Tipikor Semarang menggelar sidang kasus dugaan suap Rp 27,9 miliar pejabat DJKA. JPU pun menghadirkan pengusaha ini sebagai saksi.

Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus

Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News