Penggeroyokan di Sriwedari Solo, Satu Motor Rusak Parah, Pelaku Membawa Samuari hingga Alat Tikam
jateng.jpnn.com, SOLO - Polresta Surakarta menetapkan 8 orang tersangka tindak pengeroyokan terhadap warga Colomadu di kawasan Sriwedari, Laweyan, Solo pada Senin (31/1) lalu.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, seperti satu buah samurai, pedang, dan alat tikam lainnya.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan kejadian ini bermula saat korban inisial VAS asal Colomadu, Karanganyar, melintas di Jl. Museum Sriwedari Solo.
Korban berpapasan dengan dua orang pelaku yang berbocengan menggunakan sepeda motor. Menurut pengakuan korban, kedua pelaku itu mengemudi secara zig-zag sehingga hampir menabrak korban.
VAS mengejar pelaku. Namun, sesampainya di sebuah kafe di kawasan Sriwedari, korban malah dikeroyok.
Atas insiden tersebut, korban mengalami luka lecet pada jari kelingking kaki sebelah kanan.
Selain mengalami luka lecet, korban juga menderita dampak kerugian harta benda. Motor yang ia gunakan pada saat kejadian menjadi sasaran amukan para pelaku sehingga rusak berat.
"Korban berhasil melarikan diri. Motor yang digunakan oleh korban menjadi sasaran," jelas Kapolres di Mapolresta Surakarta, Kamis (3/2) siang.
Polisi menetapkan 8 tersangka kasus pengeroyokan di Sriwedari, Solo. Saat diamankan, petugas sempat mendapat perlawanan dari pelaku yang membawa sajam.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News