Advokat Menduga Otak Pelaku Pembacokan 2 Mahasiswa Unwahas Lebih dari Satu
Ia mengatakan pihaknya akan mengawal kasus ini sampai tuntas, terlebih ada indikasi intimidasi dari pihak-pihak tertentu terhadap korban.
"Kami akan berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait yang dipandang perlu untuk penyelesaian kasus ini di ranah hukum," ujarnya.
Ia menyampaikan terima kasih kepada Unwahas yang sudah memberikan dukungan agar para pelaku yang salah satunya masih berstatus mahasiwa diproses sesuai hukum yang ada.
Sugihartomo berharap pihak kampus juga bersedia membantu lebih lanjut untuk pengembangan kasus yang ada, mengingat ada indikasi bahwa otak pelaku dari mahasiswa lebih dari satu orang.
"Kepada JPU (jaksa penuntut umum) yang sedang melakukan penuntutan terhadap DRX, kami mohon agar dapat melakukan penuntutan semaksimal mungkin," tandasnya. (mar4/jpnn)
Kasus pembacokan terhadap 2 mahasiswa Unwahas terus bergulir. Advokat dari LKBH Garuda Yaksa sinyalir adanya tersangka lain.
Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News