Kata Komnas HAM, Warga Wadas Diundang Dialog Tak Datang, Singgung Soal Ganjar
![Kata Komnas HAM, Warga Wadas Diundang Dialog Tak Datang, Singgung Soal Ganjar - JPNN.com Jateng](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2022/02/09/komisioner-komnas-ham-beka-ulung-hapsara-saat-ditemui-usai-k-2qsf.jpg)
Ia mendapat informasi bahwa pengukuran hanya dilaksanakan pada lahan yang pemiliknya sudah setuju.
Dari data lapangan, diketahui bahwa dari 617 warga Wadas yang tanahnya akan dijadikan lokasi penambangan. 346 warga di antaranya sudah menyetujui.
“Informasi yang kami dapatkan, pengukuran akan dilakukan pada lahan warga yang sudah setuju. Maka kami menyayangkan terjadi kasus seperti ini sampai ada penangkapan,” ucapnya.
Meski demikian, Komnas HAM menegaskan tidak ada pelanggaran hukum dalam rencana penambangan batu andesit di Desa Wadas Purworejo.
Sebab, kata dia, warga kontra sudah melayangkan gugatan hukum hingga tingkat kasasi. Hasilnya gugatan tersebut ditolak.
“Warga yang menolak memang sempat mengajukan upaya hukum, mereka menggugat ke PTUN dan ditolak hakim. Warga juga melayangkan gugatan sampai tingkat kasasi dan juga ditolak. Artinya, karena PTUN dan kasasi sudah ditolak, berarti tidak ada proses yang dilanggar,” jelas Beka.
Beka menerangkan, Komnas HAM akan terus mengawal kasus Wadas dan berupaya mencarikan solusi terbaik.
Pihaknya akan kembali melakukan mediasi dengan mengundang para pihak untuk berdialog.
Sebelum konflik di Desa Wadas terjadi, Komnas HAM rencananya pertemukan warga dengan Ganjar Pranowo. Malang, kerusuhan terlanjur pecah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News