Peringatan Tak Digubris, Odong-odong di Pati Disikat Polisi
Senin, 10 Januari 2022 – 05:00 WIB

Satlantas Polres Pati dan Disnas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati melakukan penindakan terhadap kereta kelinci atau odong-odong di jalan raya. (Humas Polres Pati)
"Perakitan dan modifikasinya tidak melalui uji tipe sehingga tidak memenuhi syarat keselamatan dan laik jalan," jelasnya.
Ia menerangkan, operasionalisasi odong-odong di jalan raya berpotensi menimbulkan konflik sosial dengan paguyuban angkutan penumpang umum.
Selain itu, kendaraan ini juga berpotensi menyebarkan Covid-19 karena tidak ada pembatasan penumpang dan pengaturan jarak tempat duduk.
“Penindakan terhadap odong-odong ini akan terus dilakukan dan pentahapannya akan terus ditingkatkan yaitu dengan menyita kendaraannya sebagai barang bukti tilang,” tandasnya. (mar4/jpnn)
Odong-odong jadi sasaran operasi polisi dan Dishub Pati. Jalan terakhir membuat jerah?
Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News