Kombes Iqbal: Tidak Ada Pengendara Bersandal Jepit Ditilang

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy menegaskan tidak ada penindakan berupa pemberian bukti pelanggaran (tilang) terhadap pengendara sepeda motor yang berkendara dengan memakai sandal jepit di wilayahnya.
"Polri, khususnya Polda Jawa Tengah, tidak akan melakukan penilangan terhadap pengendara sepeda motor bersandal jepit," katanya di Semarang, Sabu (18/6).
Menurut dia, Polri memiliki kepedulian terhadap keselamatan para pengguna jalan.
Oleh karena itu, pihaknya meminta masyarakat mengenakan perlengkapan keselamatan yang menunjang perlindungan maksimal saat berkendara, termasuk penutup kaki yang melindungi sempurna.
Hal tersebut, kata dia, akan memberikan perlindungan maksimal jika nantinya harus mengalami kecelakaan.
Meski tidak menerapkan tindakan tegas, lanjut dia, petugas tetap akan memberikan imbauan dan edukasi jika ada pemotor bersandal jepit.
Baca Juga:
"Ke depan, Polri yakin masyarakat akan makin sadar akan perlunya perlindungan diri saat berkendara di jalan," katanya.(antara/jpnn)
Kombes Iqbal Alqudusy menyampaikan tidak ada pengendara sepeda motor yang ditilang lantaran menggunakan sandal jepit.
Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News