Kasatreskrim Polres Boyolali Dicopot dan Segera Diperiksa Polda Jateng, Ini Kasusnya
Ia menyebut Polri memegang teguh komitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
"Kami tidak ingin menyakiti hati masyarakat," terangnya.
Kapolda Jateng mengapresiasi pelaporan warga Simo, Boyolali tersebut atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin.
"Saya Kapolda Jateng menyampaikan permohonan maaf kepada pelapor yang sebesar-besarnya atas dugaan pelecehan, pelangaran etika yang dilakukan oleh anak buah saya," tuturnya.
Sebelumnya, R (28) warga Simo, Boyolali hendak melaporkan kasus pelecehan seksual yang menimpa dirinya. Ia diarahkan SPKT ke Satreskrim Polres Boyolali.
Namun, ketika memberikan keterangan, R menerima pelecehan verbal oleh Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin. (mcr5/jpnn)
Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin menerima ganjaran dari Kapolda Jateng. Tindakan menyikapi kasus pelaporan pelecehan seksual sudah keterlaluan.
Redaktur : Sigit Aulia Firdaus
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News