Mbak R Mengaku Dirudapaksa Polisi, Lapor ke Polres Malah Dirundung
Korban pun memanfaatkan kesempatan itu untuk melarikan diri. R memesan ojek daring untuk kabur.
Setelah berhasil kabur, R menemui saudaranya. Selanjutnya, dia melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Boyolali pada 10 Januari 2022.
Namun, R kembali menerima perlakukan tak mengenakkan.
Saat membuat laporan, korban justru dirundung oleh Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin.
Kasus itu pun bergulir. Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mencopot AKP Eko dari jabatan Kasatreskrim Boyolali, Selasa (18/1).
"Langsung saya dicopot dari jabatannya dan digantikan oleh AKP Donna Briyadi sebelumnya menjabat Kasatreskrim Banjarnegara," ujar Luthfi. (mcr21/jpnn)
Perempuan berinisial R menjadi korban rudapaksa oknum polisi. Niatnya melapor malah menerima perundungan di Polres Boyolali.
Redaktur : Sigit Aulia Firdaus
Reporter : Romensy Augustino
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News