Disebut Paling Banyak Melanggar Pemasangan APK di Semarang, PSI Buka Suara
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang mencatat partai paling banyak melanggar pemasangan alat peraga kampanye (APK) adalah Partai Solidaritas Sosial (PSI).
Hal tersebut berdasarkan hasil penertiban yang dilakukan Bawaslu pada 13 Desember 2023.
Anggota Bawaslu Kota Semarang Dwijaya Samudra mengatakan terbanyak PSI dengan 393 APK, PDI Perjuangan sebanyak 161 APK, Partai Gelora (96 APK), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebanyak 79 APK.
"Kemudian, Partai Gerindra sebanyak 66 APK, PKN ada tujuh APK, PPP sebanyak lima APK, PKB sebanyak empat APK, Partai Nasdem ada tiga APK, dan satu APK dari Partai Amanat Nasional (PAN)," katanya beberapa waktu lalu.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD PSI Kota Semarang Melly Pangestu mengatakan apa yang dilakukan Bawaslu terkesan sepihak.
"Pelanggaran tersebut tidak disampaikan kepada kami," katanya, Selasa (19/12).
Dia mengatakan apabila partainya paling banyak melanggar, seharusnya disebutkan melanggar di bagian mana.
"Kami juga enggak tahu yang melanggar itu bagian mananya," ungkapnya.
Bawaslu mencatat partai yang banyak melanggar pemasangan APK Pemilu 2024 adalah PSI. Begini respons Ketua DPD PSI Kota Semarang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News