Kades di Temanggung Diduga Terlibat Pemenangan Paslon, Bawaslu Tak Tinggal Diam

Minggu, 18 Februari 2024 – 06:29 WIB
Kades di Temanggung Diduga Terlibat Pemenangan Paslon, Bawaslu Tak Tinggal Diam - JPNN.com Jateng
Ketua Bawaslu Kabupaten Temanggung Roni Nefriadi. (ANTARA/Heru Suyitno)

jateng.jpnn.com, TEMANGGUNG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, terus menindaklanjuti sejumlah kepala desa diduga terlibat dalam salah satu rapat pemenangan salah satu pasangan calon presiden.

"Untuk kasus kades-kades itu tetap kita tindaklanjuti, akan ada panggilan kedua karena kemarin mereka tidak datang," kata Ketua Bawaslu Temanggung Roni Nefriadi, Sabtu (17/2).

Sejumlah kades yang terlibat dalam rapat tersebut antara lain kades di Kecamatan Parakan dan Kades di Kecamatan Bejen Kabupaten Temanggung.

Dia menyampaikan prosedurnya ada panggilan kedua karena kemarin waktu pemanggilan pertama mereka tidak datang, pemanggilan terkait klarifikasi saksi.

"Nanti hasilnya tetap kami sampaikan karena kami harus transparansi pada publik supaya publik juga tahu bahwa kasus dugaan pelanggaran yang terkait netralitas kades itu tetap dilanjutkan," katanya.

Roni menuturkan kasus tersebut tidak kemudian diabaikan, meskipun tahapan penghitungan suara berjalan di tingkat kecamatan, tetapi penyelesaian kasus tetap terus berlanjut.

"Karena kemarin hari pemungutan suara kami juga melihat di desa juga sedang sibuk sehingga hal ini direncanakan setelah pemungutan suara baru pemanggilan yang kedua kepada seluruh diduga terlibat," katanya.

Roni mengatakan kalau beberapa informasi yang didapat, mereka masih tinggal di desa setempat tetapi di antara mereka tidak bisa ditemui di lokasi, tidak terpantau dimana lokasinya.

Bawaslu menindaklanjuti kasus dugaan sejumlah kades di Temanggung yang terlibat dalam kasus pemenangan paslon di Pemilu 2024.
Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News