Ombudsman Jateng Pertanyakan Keseriusan Pemprov Tangani Minyak Goreng Langka
"Sehingga di beberapa tempat misalnya dijual Rp 20 ribu hingga Rp 21 ribu, rata-rata minyak goreng curah di atas HET," tuturnya.
Berbeda dengan di toko modern, meskipun juga didapatkan kelangkaan masyarakat dapat membeli minyak goreng dengan jumlah yang sangat terbatas.
"Untuk pembelian di toko modern jelas ada pembatasan satu orang maksimal dua liter," ucap Farida.
Hal itu juga berdampak dengan kembali langkanya minyak goreng. Pembatasan jumlah yang dibeli juga tidak sebanding dengan kebutuhan masyarakat.
"Biasanya droping pada pagi hari sekitar pukul 09.00 WIB nanti dua jam setelahnya sudah habis," terangnya.
Dari hasil pemantauan selama dua hari di enam daerah di Jawa Tengah, pihaknya mendesak pemerintah serius menangani kelangkaan minyak goreng.
"Harus serius, termasuk berkoordinasi dengan Polri dalam hal indikasi yang mengarah pada pidana," paparnya. (mcr5/jpnn)
Ombudsman Jateng meminta pemerintah serius mengnangani kelangkaan minyak goreng di pasaran. Kalau perlu gandeng Polri.
Redaktur : Sigit Aulia Firdaus
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News