Tegas, Bupati Kudus Tak Akan Segan kepada Investor China, Jangka Waktu 6 Bulan!
jateng.jpnn.com, KUDUS - Bupati Kudus Hartopo mengaku siap membatalkan nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan investor China terkait rencana penanaman modal di wilayah setempat.
Hal itu menyusul tindak lanjut dari rencana investasi itu yang belum juga jelas hingga saat ini.
"Kami akan menunggu keputusan investor China selama enam bulan mendatang. Jika tidak ada keputusan, maka MoU akan dibatalkan," kata Hartopo, Kamis (24/2).
Ia mengatakan hal serupa juga berlaku bagi investor yang berminat mengolah sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo Kudus sebagai bahan baku energi listrik untuk keperluan penerangan.
Sebelumnya, kata dia, investor asal Shanghai, China, memang melihat secara langsung lokasi yang ditawarkan oleh Pemkab Kudus.
Mulai dari lahan kosong bekas gedung Ngasirah di Jalan Jenderal Sudirman dan lahan bekas Matahari Plasa yang terbakar di Jalan Loekmono Hadi, hingga kawasan yang layak dibangun objek wisata kereta gantung atau gondola.
Untuk kawasan yang hendak dibangun gondola, yakni di Desa Rahtawu, Kecamatan Gebog yang nantinya menjadi rute pembangunan wisata kereta gantung dari Colo-Ternadi-Rahtawu.
Hartopo berharap setelah ada MoU ketertarikan berinvestasi di Kudus, ada perkembangan lagi dengan melakukan kajian soal kelayakan investasinya di Kudus.
Bupati Kudus Hartopo tak akan segan membatalkan nota kesepatakan dengan investor China jika tak kunjung ada keputusan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News