Seorang Perangkat Desa di Karanganyar Diduga Melanggar Netralitas Pilkada 2024
"Sejauh ini laporan yang masuk baru satu, kadus di Desa Selokaton," ungkapnya.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Karanganyar Ikhsan Nur Isfiyanto menyampaikan pelanggaran tersebut berawal dari unggahan status di aplikasi pesan singkat milik kadus pada akhir pekan lalu.
Unggahan video tersebut berisi dukungan kepada salah satu paslon.
"Ada orang yang melihat status WA, mendeklarasikan dukungan paslon. Lapor ke panwas desa setempat dan diteruskan ke panwascam," katanya.
Dia menerangkan panwascam setempat telah menggelar pleno dalam rangka menindaklanjuti informasi tersebut. Lanjutnya, kadus serta sejumlah saksi telah dipanggil untuk dimintai keterangan oleh jajaran panwascam pada Senin (21/10/2024).
"Isi dari story itu bahwa dia (kadus) mendeklarasikan menang, menang, menang salah satu paslon, dengan yel-yel menang, menang bersama ibu-ibu PKK," terangnya. (mcr21/jpnn)
Seorang Perangkat Desa Selokaton, Gondangrejo diduga melakukan pelanggaran netralitas.
Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Romensy Augustino
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News