Seorang Perangkat Desa di Karanganyar Diduga Melanggar Netralitas Pilkada 2024

Minggu, 27 Oktober 2024 – 00:00 WIB
Seorang Perangkat Desa di Karanganyar Diduga Melanggar Netralitas Pilkada 2024 - JPNN.com Jateng
Ilustrasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Karanganyar saat melakukan sosialisasi kepada para perangkat daerah terkait aturan netralitas Pilkada 2024. Foto: Dok. Dispermasdes

"Sejauh ini laporan yang masuk baru satu, kadus di Desa Selokaton," ungkapnya.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Karanganyar Ikhsan Nur Isfiyanto menyampaikan pelanggaran tersebut berawal dari unggahan status di aplikasi pesan singkat milik kadus pada akhir pekan lalu.

Unggahan video tersebut berisi dukungan kepada salah satu paslon. 

"Ada orang yang melihat status WA, mendeklarasikan dukungan paslon. Lapor ke panwas desa setempat dan diteruskan ke panwascam," katanya.

Dia menerangkan panwascam setempat telah menggelar pleno dalam rangka menindaklanjuti informasi tersebut. Lanjutnya, kadus serta sejumlah saksi telah dipanggil untuk dimintai keterangan oleh jajaran panwascam pada Senin (21/10/2024).

"Isi dari story itu bahwa dia (kadus) mendeklarasikan menang, menang, menang salah satu paslon, dengan yel-yel menang, menang bersama ibu-ibu PKK," terangnya. (mcr21/jpnn)

Seorang Perangkat Desa Selokaton, Gondangrejo diduga melakukan pelanggaran netralitas.

Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Romensy Augustino

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News