Menko PMK Soal Pernyataan Menag Yaqut, Minta Semua Fokus Subtansi Saja
jateng.jpnn.com, SOLO - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK) Muhadjir Efendy enggan berbicara soal pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang viral beberapa waktu lalu.
Meskipun demikian, Menko PMK sempat memberikan tanggapan soal Surat Edaran (SE) Menteri Agama No SE 05 tahun 2022 tentang pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala.
"SE Menag itu maksudnya baik," ungkapnya setelah membuka Munas Himpuni ke 2 di Kampus UNS Solo, Sabtu (26/02) siang.
Menurutnya SE tersebut dikeluarkan untuk memberikan rasa nyaman serta membentuk toleransi di tengah-tengah masyarakat.
"Saya sarankan jangan terpaku dengan isu yang bersumber dari satu atau dua patah kata saja," terang Muhadjir.
Ia berharap agar para takmir masjid mempelajari secara seksama aturan-aturan yang tertuang dalam SE.
Baca Juga:
Sekadar informasi, dalam pernyataannya Yaqut sempat membandingkan kebisingan suara azan dengan gonggongan anjing setelah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Menteri Agama No 05 Tahun 2022.
Pernyataan itu pun menjadi viral dan mendapat respons beragam dari tokoh-tokoh besar hingga masyarakat umum. (mcr21/jpnn)
Menko PMK Muhadjir Efendy sedikit berbicara soal pernyataan Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Redaktur : Sigit Aulia Firdaus
Reporter : Romensy Augustino
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News