Kota Semarang PPKM Level 3, Hendi Terapkan Aturan Khusus Kepada ASN

Selasa, 01 Maret 2022 – 21:30 WIB
Kota Semarang PPKM Level 3, Hendi Terapkan Aturan Khusus Kepada ASN - JPNN.com Jateng
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

"Tingkat nasional juga menurun tajam," ucapnya.

Kendati demikian, Hendi menyatakan masyarakat harus tetap waspada terhadap virus yang telah bermutasi menjadi varian Omicron ini.

"Saya berharap dengan pengalaman ini dapat berjalan dengan baik," terang Hendi. (mcr5/jpnn)

Kota Semarang saat ini berstatus PPKM level 3. Untuk itu, Wali Kota Hendi membuat aturan khusus kepada ASN di wilayahnya.

Redaktur : Sigit Aulia Firdaus
Reporter : Wisnu Indra Kusuma

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News