Kota Semarang PPKM Level 3, Hendi Terapkan Aturan Khusus Kepada ASN
Selasa, 01 Maret 2022 – 21:30 WIB
"Tingkat nasional juga menurun tajam," ucapnya.
Kendati demikian, Hendi menyatakan masyarakat harus tetap waspada terhadap virus yang telah bermutasi menjadi varian Omicron ini.
"Saya berharap dengan pengalaman ini dapat berjalan dengan baik," terang Hendi. (mcr5/jpnn)
Kota Semarang saat ini berstatus PPKM level 3. Untuk itu, Wali Kota Hendi membuat aturan khusus kepada ASN di wilayahnya.
Redaktur : Sigit Aulia Firdaus
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News