Singapura Jatuhkan Sanksi, Rusia Harus Berhenti Invasi Ukraina Jika Tak Ingin Menderita
jateng.jpnn.com, JAKARTA - Singapura menjadi negara pertama dalam Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) yang berani menjatuhkan sanksi terhadap Rusia.
Negara kota kecil yang berperan sebagai pusat keuangan Asia dan pelayaran utama internasional itu mematuhi resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, tetapi jarang mengeluarkan sanksinya sendiri terhadap negara-negara.
Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan mengatakan telah menjatuhkan sanksi dan pembatasan yang pantas untuk Rusia.
Sanksi dan pembatasan itu termasuk langkah-langkah perbankan dan keuangan serta kendali ekspor pada barang-barang yang dapat digunakan sebagai senjata melawan Ukraina.
“Singapura bermaksud untuk bertindak secara nyata dengan banyak negara yang berpikiran sama untuk memberlakukan sanksi dan pembatasan yang pantas kepada Rusia,” kata Vivian kepada parlemen, Senin (28/2).
Pernyataan itu menggambarkan serangan Rusia sebagai tindakan yang tidak bisa diterima dan pelanggaran berat norma-norma internasional.
Dia mengatakan sanksi-sanksi itu karena “beratnya situasi yang belum pernah terjadi sebelumnya” dan veto Rusia pekan lalu terkait rancangan resolusi Dewan Keamanan.
“Khususnya, kami akan memberlakukan kendali ekspor untuk barang-barang yang dapat digunakan secara langsung sebagai senjata di Ukraina untuk membahayakan atau menaklukkan Ukraina,” katanya.
Sanksi Singapura terhadap Rusia menjadi yang pertama di ASEAN. Negara kecil ini sebelumnya begitu jarang menjatuhkan sanksi kepada negara lain.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News