Bawaslu Kota Semarang Buka Pendaftaran Pemantau Pemilu 2024, Berikut Tugasnya

Jumat, 10 Juni 2022 – 18:40 WIB
Bawaslu Kota Semarang Buka Pendaftaran Pemantau Pemilu 2024, Berikut Tugasnya - JPNN.com Jateng
Pemilu 2024. lustrasi/foto: arsip JPNN.com/Ricardo

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mengawal Pemilu Serentak 2024.

Pendaftaran khusus posisi Pemantau Pemilu 2024 dibuka mulai hari ini, Jumat (10/6). Bagi masyarakat yang memenuhi kualifikasi akan bertugas menjelang tahapan pemilu yang dimulai pada Selasa (14/6) mendatang.

Ketua Bawaslu Kota Semarang Muhammad Amin mengatakan tugas Pemantau Pemilu di antaranya ikut mengawasi pemilu dan memberikan informasi dugaan pelanggaran secara berjenjang.

"Pemantau Pemilu nantinya ikut mengawasi semua proses tahapan dan memberikan informasi terkait dugaan pelanggaran kepada pengawas" kata Amin melalui keterangan tertulisnya, Jumat (10/6).

Amin menerangkan pembukaan pendaftaran Pemantau Pemilu merupakan langkah meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi pemilu.

"Peran serta seluruh lapisan masyarakat menjadi Pemantau Pemilu sangat dibutuhkan," ucapnya.

Secara rinci, keberadaan Pemantau Pemilu tertuang dalam Undang-undang 7 Tahun 2017 Bab 16 tentang Pemantau Pemilu dalam Pasal 435-447.

"Dengan adanya keberadaan Pemantau Pemilu nantinya dapat membantu Bawaslu untuk mewujudkan Pemilu 2024 yang berintegritas," papar Amin.(mcr5/jpnn)

Tugas Pemantau Pemilu di antaranya ikut mengawasi pemilu dan memberikan informasi dugaan pelanggaran secara berjenjang.

Redaktur : Sigit Aulia Firdaus
Reporter : Wisnu Indra Kusuma

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News