4 Legislator Gerindra Kudus Dilaporkan Bolos Rapat 6 Kali, BK DPRD Bereaksi

jateng.jpnn.com, KUDUS - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kudus Peter Muhammad Faruq menanggapi laporan masyarakat terhadap empat anggota dewan dari Fraksi Partai Gerindra.
Keempat legislator itu diduga tidak mengikuti rapat perumusan kebijakan maupun rapat paripurna hingga enam kali.
"Kami sudah menggelar rapat internal dengan anggota BK DPRD Kudus pada Rabu (22/6), guna menindaklanjuti laporan tersebut," katanya, Jumat (24/6).
Pihaknya akan meminta klarifikasi terhadap pelapor, apakah laporannya tersebut benar adanya atau sekadar dugaan.
Badan Kehormatan DPRD Kudus, menurutnya akan mencari bukti-bukti terkait laporan tersebut yang menyebutkan empat anggota DPRD dari Fraksi Gerindra itu mangkir dari rapat perumusan kebijakan maupun rapat paripurna hingga enam kali.
Dia menegaskan BK DPRD Kudus akan memprosesnya sesuai aturan yang ada karena selama ini BK dianggap sebelah mata.
"Kami juga mengajak anggota dewan untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai anggota dewan. Meskipun ada perbedaan pandangan politik soal penganggaran pada tahun 2021, tetapi secara aturan menghadiri rapat merupakan kewajiban setiap anggota dewan," ujarnya.
Sementara itu, anggota DPRD Kudus Fraksi Partai Gerindra Sandung Hidayat mengungkapkan laporan bahwa dirinya bersama tiga anggota lainnya tidak ikut rapat karena saat itu Fraksi Gerindra memang tidak ikut rapat paripurna APBD Perubahan 2021.
BK DPRD Kudus merespons laporan terhadap 4 legislator Fraksi Gerindra yanng diduga mangkir rapat 6 kali.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News