Anggaran Pilkada Kudus 2024 Menyusut, Kok Bisa?

Kamis, 14 Juli 2022 – 03:30 WIB
Anggaran Pilkada Kudus 2024 Menyusut, Kok Bisa? - JPNN.com Jateng
Perkenalan tahapan Pemilu 2024 di KPU Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif.

jateng.jpnn.com, KUDUS - Pemkab Kudus, Jawa Tengah, menyetujui anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kudus 2024 sebesar Rp 45 miliar.

Besaran anggaran tersebut lebih rendah daripada yang diusulkan oleh KPU Kudus.

"Usulan sebelumnya sekitar Rp 59,16 miliar, tetapi setelah ada tahapan pencermatan dan verifikasi pembiayaan sesuai batas kewajaran, kemudian muncul angka Rp 45 miliar," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kudus Harso Widodo, Rabu (13/7).

Dia mengungkapkan anggaran sebesar itu masih memungkinkan berkurang, mengingat nantinya masih ada berbagi biaya atau cost sharing dengan provinsi dalam rangka pembiayaan honorarium panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS).

"Berdasarkan pengalaman Pilkada Bupati 2018 yang pelaksanaannya bersamaan dengan Pilkada Gubernur, cost sharing bisa mencapai Rp 19 miliar," katanya.

Penurunan anggaran juga terjadi pada usulan kebutuhan Bawaslu Kudus dari sebelumnya Rp 13 miliar, menjadi Rp 11 miliar.

Namun, kata dia, setelah ada cost sharing dari provinsi dipastikan juga turun karena pada 2018 bisa mencapai Rp 3 miliar.

"Jika sebelumnya ada usulan sewa alat, seperti laptop, printer maupun scanner, maka dialihkan menjadi pinjam pakai dari kecamatan karena nantinya kebutuhan tersebut dianggarkan oleh kecamatan," ujarnya.

Anggaran Pilkada Kudus 2024 kemungkinan besar mengalami penyusutan. Begini penjelasannya.
Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News