Investor China Tak Kunjung Beri Kepastian, Bupati Kudus Buat Keputusan

Kamis, 14 Juli 2022 – 01:48 WIB
Investor China Tak Kunjung Beri Kepastian, Bupati Kudus Buat Keputusan - JPNN.com Jateng
Investor asal Shanghai, China lahan bekas Matahari Plasa yang terbakar di Jalan Loekmono Hadi Kudus, Jawa Tengah. ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif.

jateng.jpnn.com, KUDUS - Pemkab Kudus, Jawa Tengah, akan mengirimkan surat pembatalan nota kesepakatan (MoU) ketertarikan investasi dari investor China karena hingga lima bulan terakhir belum juga ada kepastian.

Pemkab Kudus memang memberi batas waktu enam bulan, sedangkan saat ini hanya tersisa satu bulan.

"Jika belum ada perkembangan dan batas waktunya habis, kami akan mengirimkan surat pembatalan MoU terhadap investor asal China tersebut," kata Bupati Kudus Hartopo, Rabu (13/7).

Bupati menyampaikan hal serupa juga berlaku untuk investor yang berminat mengolah sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo Kudus sebagai bahan baku energi listrik untuk keperluan penerangan.

"Ketika tidak ada perkembangan terpaksa dibatalkan," tuturnya.

Investor asal Shanghai, China, memang melihat secara langsung lokasi yang ditawarkan oleh Pemkab Kudus.

Lokasi yang dicek itu, antara lain lahan kosong bekas gedung Ngasirah di Jalan Jenderal Sudirman dan lahan bekas Matahari Plasa yang terbakar di Jalan Loekmono Hadi, hingga kawasan yang layak dibangun objek wisata kereta gantung atau gondola.

Untuk kawasan yang hendak dibangun gondola, yakni di Desa Rahtawu, Kecamatan Gebog yang nantinya menjadi rute pembangunan wisata kereta gantung dari Colo-Ternadi-Rahtawu.

Inverstor China seolah memberikan harapan palsu kepada Pemkab Kudus. Bupati siap buat keputusan tegas.
Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News