Pendaftaran Panwaslu Kecamatan di Jateng Dibuka Besok, Berikut Persyaratannya

Rabu, 14 September 2022 – 18:44 WIB
Pendaftaran Panwaslu Kecamatan di Jateng Dibuka Besok, Berikut Persyaratannya - JPNN.com Jateng
Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Sri Sumanta. (ANTARA/HO-Bawaslu Jateng)

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Bawaslu Jawa Tengah mulai melakukan perekrutan anggota panitia pengawas pemilu (panwaslu) tingkat kecamatan untuk pemilihan umum 2024.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Bawaslu Jateng Sri Sumanta mengatakan nantinya, seleksi anggota panwaslu kecamatan dilakukan Bawaslu kabupaten/kota di Jateng.

Dia menjelaskan bahwa pendaftaran calon anggota panwaslu kecamatan dibuka pada 15-21 September 2022.

Lalu pada 21-27 September 2022 akan ada pendaftaran dan penerimaan berkas pendaftaran, serta pada 28-30 September 2022 dilakukan penelitian kelengkapan berkas pendaftaran.

"Masyarakat yang ingin mendaftar menjadi anggota panwaslu kecamatan bisa mendatangi Kantor Bawaslu di kabupaten/kota dengan membawa persyaratan yang telah ditentukan," katanya, (14/9).

Berikut ini persyaratan calon anggota panwaslu kecamatan:

Warga negara Indonesia

Berusia paling rendah 25 tahun saat pendaftaran

Bawaslu membuka pendaftaran Panwaslu Kecamatan mulai besok, Kamis (15/9). Berikut persyaratannya.
Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News