Pendaftaran Panwaslu Kecamatan di Jateng Dibuka Besok, Berikut Persyaratannya
![Pendaftaran Panwaslu Kecamatan di Jateng Dibuka Besok, Berikut Persyaratannya - JPNN.com Jateng](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2022/09/14/anggota-bawaslu-provinsi-jawa-tengah-sri-sumanta-antaraho-ba-ynd9.jpg)
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Bawaslu Jawa Tengah mulai melakukan perekrutan anggota panitia pengawas pemilu (panwaslu) tingkat kecamatan untuk pemilihan umum 2024.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Bawaslu Jateng Sri Sumanta mengatakan nantinya, seleksi anggota panwaslu kecamatan dilakukan Bawaslu kabupaten/kota di Jateng.
Dia menjelaskan bahwa pendaftaran calon anggota panwaslu kecamatan dibuka pada 15-21 September 2022.
Lalu pada 21-27 September 2022 akan ada pendaftaran dan penerimaan berkas pendaftaran, serta pada 28-30 September 2022 dilakukan penelitian kelengkapan berkas pendaftaran.
"Masyarakat yang ingin mendaftar menjadi anggota panwaslu kecamatan bisa mendatangi Kantor Bawaslu di kabupaten/kota dengan membawa persyaratan yang telah ditentukan," katanya, (14/9).
Berikut ini persyaratan calon anggota panwaslu kecamatan:
Warga negara Indonesia
Berusia paling rendah 25 tahun saat pendaftaran
Bawaslu membuka pendaftaran Panwaslu Kecamatan mulai besok, Kamis (15/9). Berikut persyaratannya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News