355 Nama Warga Jateng Harus Dicoret dari Sipol, Alasannya Jelas
Rabu, 28 September 2022 – 01:59 WIB
Heru berharap agar KPU segera mencoret nama warga yang bukan sebagai anggota partai politik.
"Kami akan terus melakukan pengawasan dalam tahapan Pemilu 2024 dan sangat serius dalam melakukan pengawasan verifikasi administrasi partai politik peserta Pemilu 2024," katanya.(antara/jpnn)
Bawaslu Jateng meminta KPU mencoret nama ratusan warga di provinsi itu yang terdaftar dalam Sipol.
Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus
Sumber antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News