Ganjar Pranowo & Komnas HAM Sepakat 3 Hal Terkait Kasus Desa Wadas, Cermati!

Jumat, 11 Februari 2022 – 19:20 WIB
Ganjar Pranowo & Komnas HAM Sepakat 3 Hal Terkait Kasus Desa Wadas, Cermati! - JPNN.com Jateng
?Ganjar Pranowo bersama anggota Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Rumah Dinas Puri Gedeh, Semarang, Jumat (11/2). FOTO: Humas Pemprov Jateng

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Tiga agenda pascakasus Desa Wadas telah disiapkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). 

Ketiga agenda yang disepakati dua institusi itu dalam rangka penyelesaian masalah penambangan batu andesit untuk proyek Bendungan Bener di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.

“Kami evaluasi secepatnya," kata Ganjar Pranowo seusai bertemu dengan anggota Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Rumah Dinas Puri Gedeh, Semarang, Jumat (11/2).

Di antara ketiga agenda itu yakni, pihaknya akan mengevaluasi teknis, menggunakan cara pendekatan agar tidak terjadi kekerasan, dan menyiapkan kondisi masyarakat agar kembali guyub rukun. 

Ganjar mengatakan, evaluasi teknis yang dilakukan antara lain terkait isu lingkungan, isu penambangan, dan melibatkan BBWS dan BPN sebagai institusi yang mengerjakan.

“Kemudian juga agar tidak ada yang kedua, cara-cara yang nanti ada kekerasan enggak boleh lagi dan Polda Jawa Tengah sudah setuju juga,” ujar Ganjar.

Ketiga, lanjut Ganjar, adalah memperbaiki kondisi psikologis warga di Wadas agar kembali guyub rukun. Sebab Ganjar mendapat informasi bahwa terjadi perundungan di tengah warga antara yang pro dan kontra.

“Udah deh jangan. Insyaallah kami akan masuk, saya senang tadi ada informasi KPAI mau diajak masuk itu bagus, kami nanti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga kami minta untuk masuk,” jelasnya.

Ganjar Pranaowo dan Komnas HAM sepakat 3 hal terkait kasus Desa Wadas yang meletup beberapa hari lalu.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News