Akademisi Beber Masalah Utama Jika Wacana Pemekaran Provinsi Jawa Tengah Dilakukan

Jumat, 18 Februari 2022 – 08:00 WIB
Akademisi Beber Masalah Utama Jika Wacana Pemekaran Provinsi Jawa Tengah Dilakukan - JPNN.com Jateng
Analis kebijakan publik dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Dr. Slamet Rosyadi. ANTARA/Dokumentasi Pribadi

jateng.jpnn.com, BANYUMAS - Akademisi kebijakan publik dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Dr. Slamet Rosyadi menilai tidak masalah jika ada wacana pemekaran Provinsi Jawa Tengah menjadi dua atau tiga daerah otonomi baru.

Ia mengatakan bahwa wacana pemekaran provinsi di Jawa Tengah sudah beberapa tahun terdengar dan sekarang mengemuka kembali.

"Jadi, Jawa Tengah memang wilayahnya sangat luas yang terdiri atas 35 kabupaten/kota," katanya di Purwokerto, Kamis (17/2).

Slamet mengatakan hal itu terkait dengan wacana pemekaran Provinsi Jawa Tengah yang kembali mengemuka dalam beberapa waktu terakhir, salah satunya wacana pembentukan Provinsi Banyumasan.

Menurut dia, wacana tersebut muncul karena wilayah Jawa Tengah yang sangat luas sehingga membutuhkan daerah otonomi untuk mengoordinasikan pelaksanaan pembangunan di daerah.

"Jadi, dari prinsip demokrasi, tidak masalah sebenarnya, sepanjang telah didukung dengan kajian teknis sesuai peraturan perundang-undangan. Ini harus dipenuhi dahulu, kalau misalkan dari bawah mendapatkan dukungan politis dari masyarakat maupun DPRD dan DPR RI, ini tidak masalah," kata dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unsoed itu.

Selain itu, kata dia, bagaimana dengan dukungan finansialnya, kemudian dukungan sarana dan prasarana yang nanti akan disediakan, kesediaan dari Provinsi Jawa Tengah untuk bisa mendukung daerah otonomi baru tersebut paling tidak dalam 2 hingga 3 tahun.

Menurut dia, dukungan terhadap daerah otonomi baru tersebut harus bisa menjadi komitmen Pemprov Jateng.

Akademisi kebijakan publik membeberkan masalah jika wacana pemekaran Provinsi Jawa Tengah dilakukan. Sulitnya bukan main.
Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News