Persiapan Tol Yogyakarta-Bawen Digeber, Pemprov Jateng Waspadai Spekulan Tanah

jateng.jpnn.com, MAGELANG - Pembangunan tol Yogyakarta-Bawen saat ini telah masuk tahap persiapan. Melalui konsultasi publik, Pemprov Jateng mewanti-wanti warga agar jangan percaya oknum atau spekulan tanah yang mengiming-imingi pelepasan hak tanah.
Analis Kebijakan Ahli Madya Setda Provinsi Jawa Tengah Bambang Herwanto menjelaskan, tahapan konsultasi publik dimulai sejak 10 Januari hingga awal Februari 2022.
Dalam masa itu, Pemprov bersama anggota tim pengadaan tanah untuk kepentingan publik melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
“Dengan konsultasi ini kami maksudkan agar pemahaman antara yang punya tanah dengan yang butuh tanah, dalam hal ini Kementerian PUPR, sama (selaras). Sehingga masyarakat pun tidak gelisah menunggu kepastian,” ujarnya, di GOR Desa Pagersari, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang, Senin (17/1).
Ia mengatakan konsultasi publik yang digelar secara maraton itu menyasar puluhan desa yang bakal terlintasi tol Yogyakarta-Bawen.
Di antaranya Desa Bligo, Pakunden, Ngluwar, Karangtalun, Blongkeng, Jamus Kauman, Ploso Gede, Sri Wedari, Tamanagung, Pagersari, Pabelan, Keji, dan Pagersari.
Bambang menyebut, setelah konsultasi publik, masih ada tahapan penetapan lokasi oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.
Adapula tahap yang akan menentukan berapa luasan tanah warga yang terkena proyek jalan tol, baru kemudian pembayaran uang ganti dan pelaksanaan pembangunan fisik.
Pembangunan tol Yogyakarta-Bawen kini memasuki tahap persiapan. Pemprov Jateng wanti-wanti ke warga soal spekulan tanah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News
BERITA TERKAIT
- Pemprov Jateng Keluarkan Rekomendasi, PSIS Berterima Kasih
- Dahulu Dijuluki Desa Miskin, Bojongnangka Kini Jadi Rujukan Studi Banding
- Seusai Mendaras Al-Fatihah, Anindhya Mendapat Kejutan dari Ganjar
- Pemprov Jetang Terima 22 Aduan soal THR, Ganjar Merespons Tegas!
- Benarkah Jateng Provinsi Termiskin di Jawa? BPS Buka-bukaan Data
- Laporan Keuangan Pemprov Jateng Diapresiasi BPK, Ganjar Genjot Pencegahan Korupsi