Potensi Pelanggaran Isi Siaran Terus Meninggkat, KPID Jateng Usulkan Revisi Regulasi
Kamis, 20 Januari 2022 – 22:26 WIB
Selain itu, pemberitaan tentang anak sebagai pelaku dan korban kriminalitas tidak disamarkan identitasnya, kemudian adegan berbahaya yang diperankan oleh anak, dan program dewasa yang melibatkan anak.
Kategori adegan kekerasan banyak muncul dalam bentuk kata-kata kasar dan perundungan, perilaku penindasan di tayangan fiksi, dan liputan peristiwa kekerasan dengan pengambilan gambar terlalu vulgar dalam siaran jurnalistik. (mcr5/jpnn)
KPID Jawa Tengah menyebut terdapat 1.534 temuan potensi pelanggaran isi siaran TV dan radio. Temuan itu meningkat dibandingkan 2020 sebanyak 1.410 temuan.
Redaktur : Sigit Aulia Firdaus
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News