Bupati Dico Bercerita Kebijakannya Sering Dibandingkan, Ganjar Turun Tangan
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo akan terbitkan surat untuk mengatur kegiatan yang berpotensi kerumunan.
Hal itu merespons pengaduan Bupati Kendal Dico M Ganinduto dalam Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Ruang Rapat Gedung A Kantor Pemprov Jateng, Senin (31/1).
Pada rapat tersebut, Dico bertanya kepada Ganjar Pranowo perihal pelaksanaan kegiatan yang melibatkan bahyak peserta.
“Saya ingin tanya, banyak yang mau melakukan kegiatan kemasyarakatan. Misal lomba lari, turnamen, mereka ingin melaksanakan karena merasa sudah vakum dua tahun,” ujar Bupati Dico.
Dico meminta arahan dari Ganjar terkait aturan pelaksanaan kegiatan yang melibatkan massa sebab dirinya menerima banyak keluhan.
“Mohon petunjuk dan arahan. Kalau saya larang biasanya membandingkan dengan daerah lain. Barangkali Pak Gub bisa membuat aturannya disinkronkan,” kata Dico.
Ganjar Pranowo menegaskan bahwa pad prinsipnya kegiatan boleh dilakukan dengan sangat terbatas pesertanya.
“Satu kata, dibatasi. Sehingga kerumunannya tidak tinggi. Syukur kalau 2022 timeline bisa ada. Menurut saya kegiatan di Februari ini sebaiknya melihat tren kenaikan, harus waspada,” tegas Ganjar.
Gubernur Ganjar Pranowo akan menerbitkan aturan terkait kegiatan yang melibatkan massa. Hal itu merespons aduan Bupati Dico.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News