Romo Lukas: Aturan Natal Keuskupan Agung Semarang Lebih Ketat dari Pemerintah

Sabtu, 25 Desember 2021 – 18:10 WIB
Romo Lukas: Aturan Natal Keuskupan Agung Semarang Lebih Ketat dari Pemerintah - JPNN.com Jateng
Pengurus Gereja Katolik SP. Maria Regina memberi tanda pada kursi untuk mengatur jarak antar jemaat gereja, Sabtu (25/12). Foto: Gereja Katolik SP. Maria Regina

Keuskupan saat ini sudah memperbolehkan jemaah usia 5 - 70 tahun untuk datang ke gereja. Lukas mengatakan, sebelum level PPKM diturunkan usia yang diperbolehkan yakni usia 10-60 tahun. 

Sekadar informasi, jemaat Gereja Katolik SP. Maria Regina Purbowardaya terdiri dari 64 lingkungan dan terbagi menjadi 12 wilayah.

Karena pembatasan, setiap peribadatan di gereja tersebut diikuti oleh 4 wilayah dengan jumlah 600 orang. (mcr21/jpnn)

Romo Lukas harus mengkombinasikan aturan Natal dari Keuskupan Agung Semarang dengan aturan Natal dari pemerintah.

Redaktur : Sigit Aulia Firdaus
Reporter : Romensy Augustino

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News