Romo Lukas: Aturan Natal Keuskupan Agung Semarang Lebih Ketat dari Pemerintah
Sabtu, 25 Desember 2021 – 18:10 WIB
Keuskupan saat ini sudah memperbolehkan jemaah usia 5 - 70 tahun untuk datang ke gereja. Lukas mengatakan, sebelum level PPKM diturunkan usia yang diperbolehkan yakni usia 10-60 tahun.
Sekadar informasi, jemaat Gereja Katolik SP. Maria Regina Purbowardaya terdiri dari 64 lingkungan dan terbagi menjadi 12 wilayah.
Karena pembatasan, setiap peribadatan di gereja tersebut diikuti oleh 4 wilayah dengan jumlah 600 orang. (mcr21/jpnn)
Romo Lukas harus mengkombinasikan aturan Natal dari Keuskupan Agung Semarang dengan aturan Natal dari pemerintah.
Redaktur : Sigit Aulia Firdaus
Reporter : Romensy Augustino
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News