Kudus Darurat DBD, 2 Wilayah Sudah Masuk Zona Merah

Jumat, 04 Februari 2022 – 18:08 WIB
Kudus Darurat DBD, 2 Wilayah Sudah Masuk Zona Merah - JPNN.com Jateng
Ilustrasi - Seorang anak dirawat akibat menderita DBD. Foto: Antara/Kornelis Kaha

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Kasus demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, semakin mengkhawatirkan. Saat ini sudah ada dua wilayah yang masuk zona merah penyebaran DBD.

Pelaksana harian Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus Andini Aridewi mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai ancaman penyebaran DBD

"Adanya pemetaan zona merah tersebut diharapkan masyarakat lebih waspada karena sejak dua bulan terakhir sudah banyak temuan kasus DBD baik yang dilaporkan Puskesmas maupun dari rumah sakit yang merawat pasien DBD," kata dia, Jumat (4/2).

Ia mengakui belum bisa menyebutkan dua wilayah yang masuk zona merah penyebaran DBD, karena saat ini pihaknya tengah melakukan sinkronisasi data kasus DBD.

Berdasarkan catatan dari Dinkes Kudus kasus DBD ada 77 kasus, tetapi dari beberapa rumah sakit mencapai ratusan. 

Di RSUD Loekmono Hadi Kudus misalany, kasus DBD tercatat ada 215 pasien DBD, sedangkan RS Mardi Rahayu Kudus sebanyak 159 pasien DBD.

Perbedaan data tersebut, dimungkinkan karena banyak faktor. Di antaranya kecepatan dalam mengunggah lewat data pasien DBD ke aplikasi yang sudah tersedia serta soal persepsi pasien yang dirawat tergolong suspek DBD atau bukan.

"Nantinya semua fasilitas kesehatan kami minta melaporkannya melalui formulir kewaspadaan dini rumah sakit (KDRS) serta masing-masing penanggung jawab aset (Person In Charge/PIC) di faskes juga diminta langsung menyampaikan laporannya ke PIC Dinkes Kudus agar datanya bisa dimutakhirkan," ujarnya.

Saat daerah lain menghadapi ancaman gelombang Covid-19, Kabupten Kudus malah daerurat DBH. 2 wilayah sudah zona merah.
Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News