Dana Bantuan Parpol di Kudus Naik Drastis, Alasanya Demi Pendidikan Politik Masyarakat
jateng.jpnn.com, KUDUS - Dana bantuan partai politik (Banpol) di Kabupaten Kudus naik darastis pada APBD 2022.
Tak tanggung-tanggung, ada kenaikan sebesar 96,08 persen sehingga dari sebelumnya sebesar Rp 2.550 per suara menjadi Rp 5.000 per suara.
Nantinya, dalam pencairan dana banpol tersebut dilakukan dua tahap.
Tahap pertama sebesar Rp 2.500 per suara, sedangkan tahap kedua sesuai tambahan yang disetujui sebesar Rp 2.450 per suara.
Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kudus Harso Widodo mengatakan pencairan secara bertahap tersebut dilakukan karena menunggu persetujuan dari Pemprov Jateng.
"Jika sudah disetujui maka usulan kenaikan dana banpol tersebut bisa dicairkan," katanya, Senin (3/1).
Ia menjelaskan nggaran dana Banpol 2022 sudah dianggarkan lewat APBD 2022 murni sebesar Rp 2,36 miliar.
Harso berharap dengan adanya tambahan alokasi banpol tersebut dapat memberikan dukungan operasional internal parpol serta masing-masing parpol juga bisa meningkatkan peran memberikan pendidikan politik terhadap masyarakat.
Dana Bantuan Parpol di Kabupaten Kudus meningkat drastis pada APDB 2022. Alasannya demi pendidikan politik masyarakat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News