Pelayanan Baru RS Mardi Rahayu Mudahkan Pasien Luar Kota, Gratis!

Kamis, 09 Desember 2021 – 23:49 WIB
Pelayanan Baru RS Mardi Rahayu Mudahkan Pasien Luar Kota, Gratis! - JPNN.com Jateng
Penyerahan bantuan mobil ambulans dilakukan oleh Area Head Bank Mandiri Kudus Sulistriana kepada Direktur RS Mardi Rahayu Kudus Pujianto di halaman RS Mardi Rahayu Kudus, Kamis (9/12/2021). Foto: ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif

jateng.jpnn.com, KUDUS - Rumah Sakit Mardi Rahayu Kudus memperluas pelayanan jemput pasien secara gratis dari sebelumnya terbatas wilayah dalam kota, kini melayani hingga luar kota.

Perluasan pelayanan ini dilakukan setelah rumah sakit itu menerima bantuan mobil ambulans baru untuk operasional dari Bank Mandiri Area Kudus.

"Layanan jemput mobil ambulans untuk luar kota per hari ini (9/12) tanpa dikenakan biaya alias gratis bagi pasien rawat inap dengan jarak berkisar 15 kilometeran," kata Direktur RS Mardi Rahayu Kudus Pujianto, Kamis (9/12).

Pelayanan jemputan, kata dia, tidak terbatas menjemput pasien dari rumah, melainkan bisa dari klinik kesehatan, tempat praktik dokter, hingga fasilitas kesehatan di bawah naungan RS Mardi Rahayu juga dilayani.

Dalam memberikan pelayanan, pihaknya siap memberikan penanganan yang tepat sesuai kebutuhan pasien.

Misalnya, pasien kecelakaan akan dirawat di Trauma Center yang didukung delapan kamar operasi siap menangani pasien setiap saat.

Sementara untuk pasien stroke RS Mardi Rahayu juga menyediakan jalur cepat agar dalam 1 jam sejak sampai di IGD (instalasi gawat darurat) pasien sudah dilakukan CT scan atau computerized tomography scan.

Sehingga, lanjut dia, jenis stroke sumbatan atau perdarahan cepat diketahui dan penanganan sesuai jenis stroke segera diberikan.

RS Mardi Rahayu Kudus lakukan inovasi bari dalam bidang kesehatan. Layanan Jemput Pasien Gratis bisa menjangkau luar kota.
Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News