Perluasan TPA Sanggrahan, Lahan 2,5 Hektare Siap, Anggaran Tak Ada
jateng.jpnn.com, TEMANGGUNG - Pemerintah Kabupaten Temanggung, menyiapkan lahan 2,5 hektare untuk perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sanggrahan dari 4 hektare menjadi 6,5 hektare.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Temanggung Entargo Yutri Wardono mengatakan bahwa lahan 2,5 hektare untuk perluasan TPA sudah siap.
Ia menyampaikan lahan untuk perluasan TPA tersebut merupakan hasil tukar guling dengan Pemerintah Desa Sanggrahan, Kecamatan Kranggan.
Menurut Entargo, detail engineering design (DED) untuk perluasan TPA Sanggrahan juga sudah ada.
"Kalau DED-nya sudah jadi, lengkap dengan perhitungan anggaran yang digunakan untuk perluasan TPA, tetapi realisasi pembangunannya belum tahu karena anggarannya belum ada," katanya.
Ia menyebutkan sesuai dengan DED pembangunan perluasan TPA tersebut akan menelan anggaran kurang lebih Rp 45 miliar.
"Yang penting DED sudah siap lengkap dengan kebutuhan anggarannya, suatu saat anggaran ada bisa langsung dikerjakan," katanya.
Menurut dia, besaran anggaran tersebut bisa saja membengkak kalau pembangunannya mundur atau tidak dilakukan pada 2022 ini.
Pemkab Temanggung telah menyiap lahan untuk perluasan TPA Sanggrahan. Setalah siap, anggaran malah tak ada.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News