Setahun Terjadi 250 Pernikahan Dini di Temanggung, 50 Persen Karena Hamil di Luar Nikah

Selasa, 19 Desember 2023 – 22:12 WIB
Setahun Terjadi 250 Pernikahan Dini di Temanggung, 50 Persen Karena Hamil di Luar Nikah - JPNN.com Jateng
Penjabat Bupati Temanggung Hary Agung Prabowo menandatangani deklarasi 'Jo Kawin Bocah' di Temanggung Selasa (19/12/2023). ANTARA/Heru Suyitno

jateng.jpnn.com, TEMANGGUNG - Selama 2023, tercatat telah terjadi 250 pernikahan dini di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.

Dari jumlah tersebut, 50 persennya ternyata karena hamil di luar menikah.

Namun, menurut Penjabat Bupati Temanggung Hary Agung Prabowo mengatakan berdasarkan data dari Ketua Pengadilan Agama Temanggung, jumlah pernikahan dini di Temanggung menurun dari 412 menjadi sekitar 250.

Oleh karena itu, katanya, Kabupaten Temanggung berkomitmen bersama untuk menggerakkan anak-anak agar tidak melakukan pernikahan dini.

Hal ini penting supaya anak yang lahir tidak stunting dan tidak terjadi masalah di kemudian hari terhadap ibu yang menikah dini.

"Kami gerakkan bersama seluruh stakeholder (pemangku kepentingan) untuk bisa memerangi pernikahan dini dengan gerakan Jo Kawin Bocah ini," katanya, Selasa (19/12).

Dia berpesan kepada orang tua agar menjaga betul anak-anak mereka, kehormatan keluarga, dan pergaulan, supaya pada masa mendatang menjadi anak-anak yang baik, cerdas.

Di era sekarang, kata dia, semua anak bisa mengakses apa pun menggunakan telepon seluler.

Selama 2023, tercatat telah terjadi 250 pernikahan dini di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah. 50 persennya karena hamil di luar nikah.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News