Selama 12 Hari, Polisi Semarang Menyita Ratusan Sepeda Motor Berknalpot Brong
Senin, 03 Juni 2024 – 16:00 WIB
"Silakan komunitas menggelar kegiatan. Namun, jangan sampai melanggar peraturan lalu lintas," tambahnya.
Baca Juga:
Dia mengatakan bahwa Polrestabes Semarang tidak akan memberi tempat terhadap pelaku balap liar maupun gangster di Ibu Kota Jawa Tengah ini. (antara/jpnn)
Sebanyak 161 sepeda motor berknalpot brong (tak sesuai standar) diamankan oleh jajaran aparat Satuan Lalu Lintas Polrestabes Semarang dalam 12 hari terakhir.
Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News