Kronologi Terungkapnya Kasus Dugaan Dosen Mesum di UMS Solo
Respons Rektorat UMS Solo
Rektorat UMS melalui komite disiplin tengah mendalami dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah satu dosen. Sanksi tidak boleh membimbing skripsi, tesis dan disertasi sudah dijatuhkan.
Wakil Rektor IV UMS Prof. EM. Sutrisna mengaku prihatin atas munculnya kabar tersebut. Menurutnya, pihak kampus saat ini tengah melakukan investigasi terkait kebenaran kasus pelecehan seksual itu.
Namun demikian, Sutrisna memastikan bahwa proses bimbingan di rumah terduga pelaku itu benar adanya. Terkait adanya tindak pelecehan seksual yang dilakukan masih memerlukan proses pendalaman.
"Itu kesalahan yang pertama jelas adanya bimbingan di luar itukan kesalahan. Kami juga harus menggali apa penyebab bimbingan di rumah," ujarnya saat ditemui di Gedung Siti Walidah UMS, Selasa (9/7).
"Proses bimbingan itu ada dan diakui," lanjut dia.
Sutrisna mengungkapkan bahwa pihaknya telah meminta keterangan dari terduga pelaku dan sudah menerima surat berisi berita acara dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan UMS terkait kasus tersebut.
Nantinya, berita acara tersebut akan menjadi pertimbangan bagi Rektor UMS untuk memutuskan keberlanjutan karier sang dosen.
Kabar dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang dosen pembimbing skripsi UMS Solo viral di media sosial.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News