Sepuluh Camat di Kota Semarang Diperiksa KPK
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Sebanyak 10 camat di Kota Semarang, Jawa Tengah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut dari kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.
Adapun sejumlah camat tersebut diperiksa KPK sebagai saksi.
Salah satu eks camat berinisial P mengaku pemeriksaan itu dilakukan di Polrestabes Semarang pada Kamis (23/8).
Dia menyebutkan pemeriksaan berkaitan dengan dugaan korupsi yang menyeret nama Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya, Alwin Basri.
"Ya, kaitannya ke arah situ, yang di berita ramai," ujarnya, Sabtu (24/8).
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan penyidik telah mendalami hal ini melalui pemeriksaan 10 orang camat di Kota Semarang sebagai saksi.
“Didalami terkait pekerjaan fisik dari pekerjaan penunjukan langsung, termasuk pekerjaan-pekerjaan yang dilakukan oleh Gapensi (Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia),” katanya di Jakarta beberapa waktu lalu.
Sebanyak 10 camat di Kota Semarang, Jawa Tengah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News