Kekerasan di Pondok Pesantren Sukoharjo Menewaskan Seorang Santri, KPAI Bereaksi Keras

Jumat, 20 September 2024 – 08:04 WIB
Kekerasan di Pondok Pesantren Sukoharjo Menewaskan Seorang Santri, KPAI Bereaksi Keras - JPNN.com Jateng
Komisioner KPAI Aris Adi Leksono, (ANTARA/HO-KPAI)

Selain itu, dia menyebutkan bahwa Kementerian Agama bersama Dinas Pengendalian Peduduk, KB, dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sukoharjo agar memastikan terpenuhinya hak keluarga korban, di antaranya pendampingan psikologi, pendampingan hukum, pemulihan dan lainnya. 

"Dinas terkait harus melakukan itu agar memberikan pendampingan dan pemulihan dalam bentuk trauma healing atau lainnya pada santri pesantren, terutama pada anak yang melihat, menyaksikan dan berintraksi langsung dengan korban," ungkapnya.

Selanjutnya, Kementerian Agama dan Dinas Pengendalian Peduduk, KB, dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sukoharjo secara intensif dan konsisten mendampingi pondok pesantren se Kabupaten Sukoharjo melakukan berbagai upaya untuk mencapai standar pesantren ramah anak dengan melakukan edukasi tentang UU RI No. 35 Tahun 2014 perubahan UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, khususnya terkait antikekerasan di lingkungan pesantren.

"Kementerian Agama RI bersama Kanwil dan Kemenag Kabupaten/Kota agar melakukan langkah akselerasi dan inovafatif terhadap upaya mencegah kekerasan pada lembaga pendidikan pesantren. Salah satunya dengan membetuk satgas/tim khusus yang memiliki keterampilan dalam perlindungan anak," ujarnya.

Masyarakat memainkan peran utamanya dalam mencegah dan menangani kekerasan terhadap dan atau oleh anak, dengan cara memperkuat pengetahuan dan keterampilan warga masyarakat dalam mengenali hak-hak anak dan dalam melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan.

“KPAI mendorong semua pihak terkait di Kabupaten Sukoharjo untuk menjadikan kasus ini sebagai pelajaran serius, dan agar tidak mentolerir sedikit pun budaya kekerasan di kalangan anak, termasuk di lingkungan pondok pesantren dan lembaga pendidikan lainnya,” beber dia. (mcr21/jpnn)

KPAI minta kasus tindak kekerasan di lingkungan salah satu pondok pesantren di Sukoharjo yang menyebabkan kematian beberapa waktu lalu diselesaikan cepat.

Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Romensy Augustino

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News