Hadis Tentang Kencing Bayi Laki-laki dan Perempuan, Ternyata Beda Cara Menyucikannya

Minggu, 13 Maret 2022 – 12:33 WIB
Hadis Tentang Kencing Bayi Laki-laki dan Perempuan, Ternyata Beda Cara Menyucikannya - JPNN.com Jateng
Ilustrasi Bayi. Foto Shutterstock

Kedua: salah satu pendapat Asy Syafiiyah dan merupakan pendapat paling kuat. Mereka mengatakan bahwa cukup memerciki pada kencing bayi laki-laki, tetapi tidak untuk kencing bayi perempuan.

Sebab, air kencing bayi perempuan disamakan dengan najis-najis lainnya.

Ketiga: pendapat yang mengatakan bahwa cukup diperciki pada keduanya. Ini adalah pendapat Al Auzu'i.

"Apakah kencing bayi suci atau najis? Mayoritas berpendapat bahwa kencing bayi itu najis, hanya saja syariat memberikan keringanan dalam hal menyucikannya," jelas Imam Ash-Shan'ani. (mar4/jpnn)

Hadis tentang kencing bayi laki-laki dan perempuan dalam Bulughul Maram karya Ibnu Hajar al Asqalani. Begini ternyata cara menyucikannya.

Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News