8 Fakta Eks Tembok Keraton Kartasura Dijebol, Pengakuan Warga hingga Murka Gusti Moeng

Senin, 25 April 2022 – 14:42 WIB
8 Fakta Eks Tembok Keraton Kartasura Dijebol, Pengakuan Warga hingga Murka Gusti Moeng - JPNN.com Jateng
Satuan Polres Sukoharjo saat mendatangi lokasi di pengerusakan eks tembok Keraton Kartasura, Sabtu (23/04/2022). Foto: Romensy Augustino/JPNN.com

Sementara itu, Keluarga Burhanudin, Bambang Cahyono menuturkan hasil pengukuran BPN luas tanah yang baru dibeli mencakup eks tembok Keraton Kartasura berdiri di atas tanahnya.

"Hasil pengukuran ada di luar tembok," katanya.

Bambang menambahkan, Lisnawati selaku penjual tanah saat ini tengah berada di Lampung.

"Rumahnya asli di dalam sini (tembok), tetapi sekarang ikut suaminya di Lampung," katanya menambahkan.

6. Mengaku sudah dapat izin

Burhanudin mengaku sudah mendapatkan izin untuk melakukan pembongkaran eks tembok Keraton Kartasura.

Izin itu dia dapat dari ketua RT setempat. Namun, dia hanya memilih membongkar bagian yang diperlukannya untuk transit mobil pengangkut material guna membangun kos-kosan.

"Ini kemarin sudah dibongkar, saya hanya melanjutkan," katanya.

Berikut sejumlah fakta kasus perusakan eks tembok Keraton Kartasura yang memancing amarah bupati hingga murka Gusti Moeng.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News